TNI-POLRI

Dandim Sampang Tegaskan: Hindari Judi Online, Jaga Integritas dan Profesionalisme !

Sampang, 1 Juli 2024 – Komandan Kodim (Dandim) 0828/Sampang, Letkol Czi. Suprobo Harjo Subroto S.E., M.Han memberikan arahan langsung kepada seluruh anggota Makodim dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kodim Sampang dalam kegiatan “Jam Komandan” yang dilaksanakan pada hari ini di Lapangan Upacara Makodim Jl. Diponegoro No. 1 Kelurahan Banyuanyar Kec. Sampang Kab. Sampang.

Dalam kesempatan tersebut, Letkol Suprobo menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai prajurit TNI dan PNS. Beliau mengingatkan bahwa tindakan yang melanggar hukum, termasuk judi online, sangat bertentangan dengan nilai-nilai yang harus dipegang oleh setiap anggota TNI dan PNS.

“Dalam era digital saat ini, godaan untuk terlibat dalam aktivitas ilegal seperti judi online sangat besar. Saya mengingatkan kepada seluruh anggota untuk tidak terlibat dalam kegiatan tersebut karena dapat merusak karier, citra institusi, dan yang paling penting, kepercayaan masyarakat terhadap TNI.

Selain itu, Dandim juga mengajak seluruh anggota untuk senantiasa meningkatkan kualitas diri melalui berbagai pelatihan dan pendidikan yang ada, serta menjunjung tinggi disiplin dalam menjalankan setiap tugas. “Tugas kita sebagai prajurit adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Jangan sampai kita justru menjadi contoh yang buruk dengan terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum,” tambahnya.

Dalam sesi tanya jawab yang berlangsung setelah arahan tersebut, beberapa anggota menyampaikan pertanyaan dan masukan terkait pencegahan judi online. Dandim Sampang berjanji akan terus memberikan pengawasan dan bimbingan agar seluruh anggota tetap berada di jalur yang benar.

BACA JUGA :  Terampil Lewat Pertanian Babinsa Sokobanah Bersama Warga Bantu Pengolahan Lahan

Kegiatan “Jam Komandan” ini diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh anggota Makodim dan PNS Kodim Sampang dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjauhi segala bentuk tindakan yang dapat merusak nama baik institusi.

BACA JUGA :  Kecamatan Jrengik Solid, Kordes Siap Bergerak untuk Kemenangan JIMAD SAKTEH

Berita terkait

Back to top button